Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya mengungkapkan Rizieq Shihab pernah terinfeksi Covid-19 pada akhir November 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat memberi keterangan dalam diskusi daring bersama Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) ihwal landasan hukum vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (16/1/2021).
“Ada orang yang ditersangkakan karena ketika suatu saat di rumah sakit itu dia menyatakan sehat ketika pada tanggal 27 November gitu dan ternyata ditemukan tanggal 25 sebelum didatangi Wali Kota itu ternyata dia telah memiliki hasil swab positif,” kata Mahfud.
Perilaku Rizieq itu, kata Mahfud, jelas ada kesengajaan untuk merahasiakan data swab positif Covid-19 yang berdampak pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Lalu dipakai ini UU [Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular] untuk mendakwa yang bersangkutan nanti. Anda berbohong dipakai UU, karena ini membahayakan orang lain. Anda harus mengumumkan ini, sehingga terjadi kontroversi,” kata dia.
Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.
Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.
Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Habib Rizieq menjalani penahanan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kasus Megamendung, Bogor.