Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/1/2021).
Kedatangan Risma guna melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan Bantuan Sosial.
"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial,"kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Ipi mengatakan lewat pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring.
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," kata Ipi.
Ipi menjelaskan dalam pertemuan pukul 12.00 di gedung KPK itu, Risma diterima oleh 3 pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan.
Baca Juga
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Sosial Tri Rismaharini membangun koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta.
"Belum ada komunikasi dengan Bu Risma. Akan tetapi, kami akan komunikasikan dengan Bu Risma agar program bagi masyarakat terdampak COVID-19 itu baik dan dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kurang sedikit pun," kata kata Marwata dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Koordinasi itu diperlukan karena sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos tersebut akan mulai disalurkan pada pekan pertama Januari 2021.
"Kami akan melanjutkan koordinasinya Bu Risma yang juga telah mengubah sembako jadi berbentuk tunai agar bisa langsung kepada penerimanya karena saya rasa sudah diketahui bersama bahwa kualitas sembako kemarin ada laporan tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah," ungkap Marwata.
Marwata berharap dengan berubahnya bansos sembako menjadi tunai tidak ada pengurangan dari sisi kualitas maupun target penerima bansos tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan Kemensos," kata Marwata menegaskan.
Adapun hingga 18 Desember 2020, total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK melalui fitur JAGA Bansos mencapai 2.129 laporan, beragam jenis bantuan sosial disampaikan dan diteruskan ke pemerintah daerah serta kementerian terkait.