Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Aliran Uang Bos PT DPP ke Edhy Prabowo

KPK telah menetapkan Edhy Prabowo dan Suharjito sebagai tersangka kasus suap eksportasi benih lobster. Keduanya diduga beberapa kali bertemu untuk membicarakan perizinan eksportasi bibit lobster.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito./Antara
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito (SJT), kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) terkait eksportasi benih lobster.

Edhy Prabowo dan Suharjito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap eksportasi benih lobster. Suharjito belakangan diketahui sebagai calon besan dari Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepada Suharjito  dalam pemeriksaan Kamis kemarin.

Salah satu yang sedang didalami penyidik adalah pertemuan Suharjito dan Edhy Prabowo yang membicarakan masalah pengajuan izin ekskpor oleh PT DPP.

"Termasuk mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh  SJT kepada EP melalui staf pribadinya SAF (Safri) terkait pengurusan perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP," kata Ali, Jumat (8/1/2021).

Adapun dalam kasus ini, selain Edhy, KPK telah menetapkan enam orang tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta

Di pihak swasta, KPK juga telah menetapkan pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Uang tersebut antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper