Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memilih opsi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, seberapa efektifkah kebijakan tersebut?
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa kebijakan PPKM dilakukan dengan pertimbangan pada pengalaman sebelumnya yaitu saat diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pertengahan September 2020 yang dinilai berhasil menekan kasus aktif Covid-19.
Saat itu, Doni mengungkapkan kasus Covid-19 berhasil ditekan hingga sekitar 20 persen yaitu dari 67.000 kasus aktif menjadi 54.000 kasus aktif Covid-19.
"Pengalaman yang lalu ini kita ulangi lagi lewat pembatasan ini dan diharapkan pada periode ini persentase [kasus aktif Covid-19] yang diturunkan bisa lebih besar jika dibandingkan yang diterapakan pada periode September dan awal November tahun lalu," kata Doni dalam keterangan pers terkait penerapan PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali, Kamis (7/1/2021).
Meskipun demikian, Doni menyatakan dibutuhkan kerja sama yang kompak dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan kebijakan PPKM dalam menekan kasus Covid-19.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan ialah dengan meningkatkan kembali kedispilinan masyarakat yang saat ini cenderung menurun.
Baca Juga
"Kita tidak ingin pada periode ini kita kehilangan momentum, karena Pak Menko Perekonomian dan Menkeu mengatakan bahwa Januari adalah momentum terbaik bagi perkembangan bidang ekonomi kita," ujarnya.
Doni juga menilai, posko-posko Covid-19 perlu diaktifkan kembali guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di tingkat kelurahan hingga mencakup RT dan RW.
Adapun, yang mendasari tentang perlunya posko Covid-19 di daerah adalah adanya perubahan perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah mulai berkurang.
Hal itu pula, menurut Doni, yang menjadi penyebab angka kasus Covid-19 kembali naik di sejumlah daerah.
"Jadi mohon berkenaan tahun anggaran baru, Bapak dan Ibu Bupati, Wali Kota dan juga Gubernur bisa mengalokasikan dana untuk tersedianya posko, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak tingkat kelurahan, sukur kalau anggarannya cukup bisa sampai tingkat RT dan RW," kata Doni melalui keterangan resmi, Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut, Doni optimistis apabila hal tersebut dapat dilakukan, kasus aktif yang selama ini selalu meningkat kemudian dapat ditekan kembali.