Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Umrah Dicabut, DPR Minta Kemenag Lakukan Koordinasi

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan internasional dan membuka kembali kegiatan ibadah umrah pada 3 Januari lalu.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons kebijakan pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut larangan penerbangan internasional dan membuka kembali kegiatan ibadah umrah pada 3 Januari lalu.

Azis meminta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) supaya segera melakukan komunikasi dan kordinasi kepada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi dalam menindaklanjuti hal tersebut.

" Kemenag harus segera memastikan Kedutaan Besar Arab Saudi agar jemaah umrah indonesia diberikan ijin untuk melakukah ibadah umrah ke Tanah Suci. Ditjen PHU juga segera menginformasikan kepada seluruh biro perjalanan umrah agar jemaah yang akan diberangkat ke Tanah Suci dapat mempersiapkan diri secara matang sampai dibuka kembali penerbangan Indonesia ke luar negeri" Kata Azis Syamsuddin (6/1/2021).

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin berharap agar Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memastikan para jamaah umrah yang berangkat sudah bebas Covid-19, ditandai dengan surat hasil swab PCR yang sudah divalidasi guna menghindari peristiwa penangguhan jemaah umrah asal Indonesia.

" Kemenag dan Kemenkes untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh jamaah saat umrah dan melakukan pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalisir potensi jamaah terinfeksi Covid-19" tegasnya.

Politisi Golkar itu mendesak Pemerintah untuk memastikan para jamaah yang pulang dari ibadah umrah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti melakukan tes usap dan isolasi mandiri yang dipantau selama 14 hari untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 ke keluarga dan masyarakat.

"Pemerintah harus mensukseskan umroh tahun ini, sebagai upaya Diplomasi kontrak haji 2021 dan mengembalikan nama baik Indonesia pasca peristiwa penangguhan jamaah di tahun 2020," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper