Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang kembali mencermati penerapan status darurat bagi wilayah Tokyo dan sekitarnya.
Melansir NHK pada Selasa (5/1/2021), Perdana Menteri Jepang Suga Yoshihide tengah mencermati sebuah langkah besar guna membendung peningkatan kasus virus korona di Tokyo dan tiga provinsi di sekitarnya. Dia mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk mendeklarasikan status darurat bagi wilayah-wilayah tersebut.
PM Suga dalam keterangan pers Senin (4/01/2021) mengatakan bahwa detail kebijakan tersebut akan diputuskan segera guna mengurangi risiko orang-orang tertular saat makan di luar.
Para pejabat di kantor pemerintah mengatakan deklarasi tersebut bisa diterapkan pada pekan ini. Selain Tokyo, kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi Kanagawa, Saitama, dan Chiba.
Status darurat memberikan wewenang sesuai hukum bagi para gubernur untuk meminta warga agar bekerja sama dalam upaya penanggulangan virus yang dilakukan pemerintah.
Saat ini, tidak ada hukuman bagi mereka yang tidak mematuhinya. Namun, pemerintah akan mengusulkan revisi undang-undang pada bulan ini guna mengubah ketentuan tersebut.
Pemerintah pernah memberlakukan status darurat serupa secara nasional pada April lalu dan berlangsung selama lebih dari sebulan.