Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo mengklarifikasi soal video yang beredar di sosial media mengenai kecurangan petugas pemilihan umum (pemilu) 2024 yang menolak untuk merusak surat suara yang tidak digunakan.
Mengutip akun Instagram resmi PPLN Tokyo @pplntokyo pada Rabu (14/2/2024) pihaknya menuturkan bahwa video yang beredar tersebut menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.
Pihaknya kemudian menjelaskan bahwa pada saat pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu (11/2) di TPSLN 2 Tokyo, dituturkan bahwa jumlah surat suara yang tersisa hanya sedikit, sedangkan antrean masih terlihat panjang.
“Atas saran Panwaslu LN Tokyo sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, PPLN Tokyo menyediakan surat suara PPWP dan DPR RI dari surat suara yang kembali (return to sender/RTS) dari metode pos ke TPSLN 2 Tokyo sesuai jumlah pemilih DPTb,” terang pernyataan Ketua PPLN Tokyo Dina Faoziah di Instagram.
Baca Juga
Kemudian, setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, dikatakan bahwa surat suara tambahan PPWP dan DPR RI dari RTS tidak digunakan lantaran surat suara DPT dan cadangan sebesar 2% masih tersedia.
Menimbang agar surat suara tambahan tidak disalahgunakan, musyawarah kemudian dilakukan oleh saksi TPSLN 2 Tokyo, KPPSLN TPSLN 2 Tokyo, dan PPLN Tokyo, disaksikan oleh Pengawas TPS.
Dari musyawarah tersebut, diputuskan bahwa surat suara PPWP dan DPR RI tambahan dari RTS yang tidak digunakan diberikan tanda silang dan di segel di kotak suara yang terpisah. Hal ini didukung dan disetujui oleh PPLN Tokyo.
Tangkapan layar X (Twitter) @Aryprasetyo85
Adapun, PPLN Tokyo menegaskan bahwa video yang beredar memang menunjukkan pelaksanaan keputusan tersebut, namun menggunakan narasi yang salah dan tidak sesuai dengan fakta.
“PPLN Tokyo senantiasa bekerja sama dengan Panwaslu LN Tokyo, saksi, dan masyarakat umum untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi informasi,” jelasnya.