Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuntasan Kasus HAM Berat, Jaksa Agung Bentuk Timsus

Pada Rabu (30/12/2020), Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin/JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam
Jaksa Agung ST Burhanuddin/JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Timsus HAM ini dinilai mampu bekerja maksimal sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan. 

Hal itu merupakan bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.

"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," tutur Burhanuddin di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jampidsus beserta jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.

"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung juga berharap upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

Pada Rabu (30/12/2020), Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Timsus ini diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono selaku Wakil Ketua, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar selaku Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.

Usai pelantikan dan sumpah jabatan, Timsus HAM bertugas mengumpulkan, menginventarisasi dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Selain itu Timsus HAM juga diminta lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/ lembaga terkait dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper