Bisnis.com, JAKARTA - Ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah di Tanah Air menjadi alasan utama pemerintah tidak lagi membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Bahkan ke depan, pemerintah tidak akan lagi menerima guru dengan status CPNS, melainkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Alasannya, jelas Bima, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima seperti dikutip Bisnis dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga
Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.
"Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK," kata Bima.