Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan mengklaim telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini, Senin 28 Desember 2020.
"Saya sudah datang," tutur Haikal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Hari ini, Haikal memang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan pihak Kepolisian kepada Haikal antara Kamis dan Jumat pekan lalu.
Haikal diperiksa untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Pada panggilan yang pertama 21 Desember 2020, Haikal Hassan mangkir dengan alasan ada acara di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Kemudian panggilan kedua pada 23 Desember 2020, Haikal Hassan memenuhi panggilan tim penyidik, namun batal diperiksa lantaran hasil tes swab antigen reaktif dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk ditindaklanjuti.
Haikal Hassan yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Husin melaporkan Haikal dengan dugaan menyebarkan berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi tersebut disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Saat berita ini dibuat, Bisnis masih menunggu penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya.