Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Kejadian Menimpa Rizieq Shihab Sejak Kembali ke RI, Ini Kata Refly Harun

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti sejumlah kasus hukum yang menyeret nama imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sekembalinya ke Tanah Air.
Refly Harun/Antara
Refly Harun/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti berita ihwal analisis seorang pengamat yang menyebut bahwa tekanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan FPI adalah bagian dari upaya untuk membuka hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.

Dalam berita yang dibacakan Refly itu disebutkan bahwa Indonesia disebut mencoba membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini, lantaran Israel ingin memberikan utang.

Menanggapi berita yang dibacakannya, menurut Refly, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel lantaran tidak sesuai dengan konstitusi.

Refly mengatakan, dalam pembukaan UUD disebutkan Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

"Karena itu Indonesia seharusnya tidak meng-endorse Israel yang menjajah Palestina. Dalam hal ini negara kita sudah menegaskan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan dan ketika Israel masih menjajah Palestina tidak ada justifikasi bagi Indonesia untuk membuka hubungan dengan Israel," kata Refly lewat kanal Youtube Refly Harun, Minggu (27/12/2020).

Sementara itu, Refly tidak menampik bahwa upaya untuk menyingkirkan Rizieq dan FPI sangat terlihat jelas. Hal ini terlihat sejak kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

"Kepulangan Habib Rizieq pada 10 November lalu di mana barangkali penguasa surprise ada ratusan ribu atau jutaan yang menyambutnya di Bandara Soetta yang ini menunjukan popularitas Habib Rizieq luar biasa," ujarnya.

Namun, setelah itu terdapat rangkaian kejadian seperti Rizieq yang harus ditangkap karena pelanggaran protokol kesehatan. Tak lupa juga, lanjut Refly, penembakan terhadap enam laskar FPI di di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Refly juga menyinggung mengenai sengketa lahan pada pondok pesantren yang didirikan Rizieq Shihab di Megamendung. Dia mengatakan lahan tempat didirikannya ponpes itu terancam dirampas oleh negara dengan alasan bahwa tanah tersebut milik BUMN.

Dia menuturkan bahwa hal tersebut turut mendapatkan perhatian dari mantan Kedua DPR RI Marzuki Alie yang langsung menghubungi Menkopolhuka Mahfud MD dan meminta agar tanah yang terlantar dan digunakan untuk pendidikan ini tidak diotak-atik. 

"Mudah-mudahan negeri ini negeri keadilan sehingga kita tidak perlu mencari keadilan di tempat lain. Karena keadilan tersebut maka negara harus bertindak profesional dan tidak menggunakan kewenangannya secara semena-mena," katanya.

Seperti diketahui, FPI mendapatkan sebuah surat somasi tertanggal 18 Desember 2020 dari PT Perkebunan Nusantara VIII yang dialamatkan kepada Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Babakan Pakancilan, Megamendung, Bogor.

Surat somasi itu menyebutkan adanya penguaasan fisik atas lahan sekira 30,91 hektar di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013. Penguasaan fisik itu dilakukan tanpa izin dan persetujuan PT Perkebunan Nusantara VIII.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper