Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2020, sistem pendidikan dan pembelajaran di Indonesia mengalami banyak perubahan lantaran terdampak Covid-19.
Beragam kebijakan dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusul penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah belajar dari rumah secara daring, pembuatan kurikulum darurat, hingga penghapusan Ujian Nasional (UN).
Selain itu, anggaran untuk Kemendikbud pun melambung karena komitmen memberikan bantuan baik kepada guru, siswa, dosen, dan mahasiswa agar tetap bisa melanjutkan belajar di tengah kesulitan perekonomian selama masa pandemi.
Pada awal pandemi, Kemendikbud melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran agar tidak membebani guru dan siswa. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Tidak hanya kebijakan belajar jarak jauh, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, seperti pembatalan UN, penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, dan pendekatan daring untuk proses pendaftaran siswa.
Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).
Kemendikbud juga melakukan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.
Dalam melakukan penyesuaian sistem pendidikan, berikut rangkuman berita pendidikan dan kebijakan Kemendikbud selama 2020.