Sekolah Libur Dua Pekan
Melihat kasus Covid-19 terus bertamnah, sejumlah sekolah memutuskan untuk libur selama dua pekan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 pada pertengahan Maret 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mendukung kebijakan pemerintah daerah meliburkan sekolah dan siap mendorong penerapan sistem pembelajaran jarak jauh.
"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Kemendikbud juga siap mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional, jika diperlukan, selain kebijkan meliburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.