Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh Anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan 2020/2025 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Hal itu didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015/2020 Dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020/2025.
Adapun, ketujuh Anggota Komisi Yudisial adalah:
1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
Baca Juga
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” ujar ketujuh Anggota Komisi Yudisial yang baru tersebut.