Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Peristiwa Penting Covid-19 di Indonesia Tahun 2020

Aturan itu baru itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan, berlaku selama 3 minggu.
Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

DKI dan Jatim Pecahkan Rekor

Jelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah menerapkan aturan baru bagi calon pelaku perjalanan untuk rapid test antigen, dari yang sebelumnya rapid test antibodi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan aturan rapid test antigen mulai Jumat (18/12/2020), adapun Bali pada Sabtu (19/12/2020) setelah merevisi aturan sebelumnya.

Aturan itu baru itu, menurut  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan, berlaku selama 3 minggu yaitu pada Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (8/1/2021) atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutka, penyertaan hasil rapid tes antigen itu sudah menjadi kebijakan nasional dan berlaku untuk warga yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara. Namun, tidak berlaku bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi.

Aturan ini disebut cukup mendadak, terlebih dalam ketentuannya meminta hasil tes yang diambil dari maksimal 2 hari sebelum melakukan perjalanan. Hal ini menyebabkan antrean panjang para pelaku perjalanan yang belum sempat tes rapid antigen di Bandar Udara Soekarno-Hatta. 

Kekacauan di bandara saat pengecekan hasil rapid test antigen juga sempat diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Ia mengeluhkan panjangnya antrean orang yang harus melakukan pengecekan dan pemeriksanaan rapid test, sementara pesawat yang akan dinaiki segera berangkat.

Kemudian, pada hari yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi bahwa kebijakan rapid antigen tidak wajib untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk Jakarta melalui jalur darat dan laut.

“Terkait perjalanan darat dan laut itu memang ada tiga pilihan, yang pertama diberlakukan seperti udara. Kedua, dilakukan random check. Ketiga, dilakukan seperti sekarang bebas inilah kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang kita tunggu,” kata Ariza.

Ariza juga menyebut, skenario pemeriksaan tes rapid secara acak mengemuka bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk dan keluar dari wilayah Ibu Kota. Skenario itu diusulkan oleh Kementerian Perhubungan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Karut-Marut Rapid Antigen
Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper