Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Georgia Salome Zourabichvili mengumumkan bahwa ia telah memveto rancangan Undang-Undang tentang Agen Asing.
Rancangan undang-undang tersebut akan mewajibkan organisasi yang menerima lebih dari 20% pendanaan dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing. Regulasi itu juga memberlakukan persyaratan pengungkapan dana dan denda yang besar jika melakukan pelanggaran.
RUU Agen Asing ini menuai protes dari masyarakat dalam sebulan terakhir. Protes massal melanda ibu kota Georgia, Tbilisi, selama sebulan terakhir sejak rancangan undang-undang tersebut disahkan parlemen.
Para penentang melihat RUU ini sebagai ujian apakah negara tersebut tetap berada pada jalur menuju integrasi dengan Eropa atau kembali ke Rusia.
Tak mengherankan, Zourabichvili menyebut RUU Agen Asing sebagai regulasi ‘Rusia’.
“Hari ini saya memveto undang-undang ‘Rusia’. Undang-undang ini pada hakikat dan semangatnya adalah Rusia,” demikian dilansir Reuters, Sabtu (18/5/2024), yang mengutip kantor berita Rusia, TASS.
Baca Juga
Zourabichvili pun menegaskan bahwa hak veto atau pembatalan atas RUU tersebut sah secara hukum.
“Ini [RUU Agen Asing] bertentangan dengan konstitusi kami dan semua standar Eropa, oleh karena itu hal ini merupakan hambatan bagi jalur Eropa kami.”
Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) telah berulang kali memperingatkan partai berkuasa, Georgian Dream untuk membatalkan RUU tersebut. Pasalnya, para pengunjuk rasa khawatir regulasi itu akan merugikan upaya Georgia untuk bergabung dengan UE.
Sebelumnya, Zourabichvili juga telah mengatakan bahwa dia akan memveto RUU tersebut di tengah meningkatnya aksi protes di jalanan.
“Undang-undang ini harus dicabut,” katanya mengutip pernyataannya.
Namun, keputusan eksklusif presiden itu dapat dibatalkan melalui pemungutan suara lain di parlemen yang dikendalikan oleh partai berkuasa di Georgia dan sekutunya.
Parlemen diperkirakan akan membatalkan veto tersebut.