Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Pleno Dihentikan, Pengumuman Pengganti Risma Ditunda

KPU sempat menunda pleno penetapan rekapitulasi suara malam tadi. Penyelenggara pemilu memandang pihaknya perlu mencermati dan pencocokan tabulasi excel dengan sistem informasi rekapitulasi (sirekap).
Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi (kiri) dan nomor urut 2 Machfud Arifin (kanan) / Antara
Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi (kiri) dan nomor urut 2 Machfud Arifin (kanan) / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melanjutkan rapat pleno penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 pada siang ini.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menunda pleno penetapan rekapitulasi suara malam tadi. Penyelenggara pemilu memandang pihaknya perlu mencermati dan pencocokan tabulasi excel dengan sistem informasi rekapitulasi (sirekap).

"Pleno di-break untuk pencermatan excel dengan sirekap hingga Kamis pukul 11.00 WIB," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi yang dikutip dari Antara, Kamis (17/12/2020).

Nur Syamsi mengatakan tabulasi melalui excel sudh diikuti semuanya, tinggal menunggu pihak KPU untuk melakukan validasi, sinkronisasi antara excel dengan sirekap sesuai dengan amanat PKPU.

Meski demikian, lanjut dia, penundaan penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya tidak melanggar aturan karena berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020 yang mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota dilakukan mulai 13 hingga 17 Desember 2020.

"Tidak molor 'kan berdasarkan PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020," katanya.

Sementara itu, liaison officer (LO) paslon nomor urut 01 Eri-Armuji, Wimbo Ernanto, mengaku pihaknya kecewa karena KPU setempat tidak langsung menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya.

Dia beralasan undangan KPU setempat soal rekapitulasi suara pada tanggal 15 hingga 16 Desember 2020.

"Di undangan tersebut sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi apa itu produk rekapitulasi adalah adanya berita acara. Kalau hari ini berita acara tidak dibuat, ada apa? Terus alasan-alasan klasik," ujarnya.

Menurut Wimbo, seharusnya KPU setempat sudah merampungkan rekapitulasi hasil akhir Pilkada Surabaya. Selain itu, berita acara rapat pleno sudah dimunculkan KPU setempat.

"Harusnya break-nya 1 atau 2 jam, kami bisa terima. Sangat (kecewa), harusnya sudah bisa diumumkan," ujarnya.

Meski memprotes, Wimbo belum memutuskan apakah akan ikut kembali rapat pleno rekapitulasi sesuai dengan jadwal KPU Kota Surabaya.

Rencananya rapat pleno kembali dibuka pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper