Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membuka peluang melakukan rekonstruksi kembali terkait perkara dugaan tindak pidana penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI selama ditemukan alat bukti baru dan tambahan keterangan saksi lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari Minggu 13 Desember 2020 kemarin, masih belum final.
Dia memastikan bakal kembali melakukan rekonstruksi selama tim penyidik menemukan alat bukti baru atau tambahan keterangan saksi di lapangan.
"Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum hasil final. Apabila ada temuan baru seperti tambahan keterangan saksi, informasi dan bukti-bukti lainnya, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan," tuturnya, Selasa (15/12/2020).
Listyo memastikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan transparan, profesional dan objektif mengusut tuntas perkara tersebut. Salah satu cara untuk mencapai transparansi itu, menurut Listyo, yaitu dengan mengundang lembaga HAM sebagai pengawas eksternal.
"Terkait hal ini kami mengundang sudah undang Komnas HAM, Amnesty Internasional, Kontras dan Imparsial juga Kompolnas. Walaupun yang datang waktu rekonstruksi hanya Kompolnas, kami tetap menghargai independensi pengawas eksternal lain," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri telah melakukan gelar rekonstruksi perkara tindak pidana penembakan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri dari 58 adegan mengenai awal mula penyerangan enam anggota Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan TKP yang pertama berlokasi di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional yang terdiri dari sembilan adegan rekonstruksi perkara.
Kemudian, lokasi yang kedua, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga ke Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50 ada empat adegan.
Lokasi ketiga di rest area KM 50 yang terdiri dari 31 adegan. TKP terakhir, kata Argo yaitu di Tol Jakarta Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, tim penyidik memperagakan 14 adegan.
"Jumlah saksi yang dihadirkan tadi malam ada 28 orang. Sementara saksi berasal dari korban yang merupakan polisi ada empat orang," kata Argo, Senin (14/12/2020).