Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadil tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 26 November 2020 dalam laporan awal menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Hal tersebut pun menjadi sorotoan. Diketahui Nama Fadil Imran jadi sorotan usai didapuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Publik juga menyoroti Farah Puteri Nahlia, putri Kapolda Metro Jaya yang juga merupakan Anggota DPR RI dengan usia yang cukup muda.
Lantas, bagaimana perbandingan kekayaan ayah dan anak penyelenggara negara ini?
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencapai Rp4.250.777.533. Fadil tercatat memiliki dua bidang tanah yang tersebar di Lampung dan Bekasi dengan nilai total Rp2.456.000.000.
Fadil juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 buah Toyota Kijang Innova senilai Rp300 juta. Fadil juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp1.494.777.533.
Dia tercatat tidak memiliki harta lainnya, surat berharaga, dan utang.
Seperti diketahui, Fadil resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Dia menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Sementara itu, berdasarkan LHKPN tahun 2019, Farah Putri Nahlia yang merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat memiliki harta yang lebih besar jika dibandingkan ayahnya.
Farah memiliki harta kekayaan senilai Rp17.236.482.028. Dia tercatat memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan yang merupakan hasil hibah senilai Rp15.429.225.000.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil merek Mini Cooper seharga Rp950.000.000.
Farah memiki kas dan setara kas senilai Rp857.257.028. Sementara itu, dia tercatat tidak memiliki utang.