Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Menggila, 6 Titah Luhut kepada Anies hingga Terawan

Luhut B. Pandjaitan meminta daerah-daerah yang masih merah untuk memperketat pencegahan dan penanganan Covid-19 khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Gubernur Anies Baswedan & Menteri Terawan pun diberi mandat khusus.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menggelar rapat akbar bersama menteri dan gubernur untuk penanganan Covid-19 yang terus menunjukkan tren peningkatan menjelang tutup tahun.

Rapat Koordinasi secara virtual, Senin (14/12/2020), khusus membahas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali itu dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua BNPB Doni Monardo.

Kepala daerah yang hadir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Pangdam dan Kapolda terkait.

Rapat digelar untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru 2020-2021. Dalam rapat itu diputuskan sejumlah poin, berikut ini selengkapnya:

1. Pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Pengetatan kegiatan ini dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” kata Luhut.

Dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini, Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” katanya.

2. Gubernur Anies diminta memperketat kebijakan WFH

Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga 75%.

Baca Juga : Redam Covid-19, Luhut Minta Anies Perketat Work From Home 75 Persen 

“Saya juga minta Pak Gubernur [Anies Baswedan] untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut.

3. Keringanan biaya sewa gedung di DKI Jakarta

Dengan kebijakan memperketat kebijakan WFH dan membatasi tempat berkumpul di mal serta tempat hiburan, Luhut meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antarpusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya pro-rate, bagi hasil, atau skema lainnya,” kata Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

4. Hajatan dan kegiatan keagamaan dibatasi atau dilarang

Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Dia mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

Oleh sebab itu, Luhut memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

5. Isolasi terpusat pasien Covid-19 di luar DKI Jakarta 

Selain di Provinsi DKI Jakarta, Luhut meminta Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dalam. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat, dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” katanya.

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas.

6.Wisatawan ke Bali wajib tes PCR

Khusus untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Menko Luhut meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” pungkasnya.

Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menkes Terawan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP [standard operating procedure] untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” tegasnya.

Gubernur Anies pun akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

Seperti diketahui dalam sepekan terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia selalu berada di atas 6.000 per hari. Khusus kemarin, Senin (14/12/2020), penambahan kasus baru berada di angka 5.489 orang.

Namun, spesimen yang diperiksa berada di bawah rata-rata harian yakni sebanyak 42.006 spesimen. Biasanya rata-rata harian yang diperiksa di atas 50.000 spesimen.Hingga saat ini mencapai 6.424.385 yang berasal dari 4.308.544 orang.

Angka kumulatif kasus positif Covid-19 mencapai 623.309. Adapun kasus sembuh bertambah 5.121 sehingga kumulatifnya menjadi 510.957, dan kasus meninggal bertambah 137 atau jika ditotal mencapai 18.956.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper