Penolakan UU Keamanan China di Hong Kong
Meski para mahasiswa Hong Kong menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional baru, namun China sebagai penguasa wilayah itu resmi memberlakukannya pada Selasa (30/6/2020).
UU yang telah banyak ditentang tersebut akan memungkinkan China untuk menjatuhkan hukuman bagi warga Hong Kong yang melakukan "kejahatan" seperti upaya pemisahan diri, subversi, terorisme , dan kolusi dengan pasukan asing.
Tidak tanggung-tanggung, salah satu hukumannya bisa berupa dipenjara hingga seumur hidup. UU Keamanan Nasional itu sendiri ditentang sebagian masyarakat di bekas otonomi Inggris itu, karena akan memungkinkan China untuk memperkuat pengaruhnya atas wilayah yang otonom tersebut.
Meski demikian, Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, meminta semua pihak menghormati keputusan China, terutama negara-negara yang menentang UU ini seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Saat pengesahan dilakukan China, demonstrasi kembali terjadi di Hong Kong.