Trump lolos dari pemakzulan di Senat
Mengawali bulan Februari, media massa internasional menyoroti kasus yang langka terjadi di Amerika Serikat.
Pada tanggal 5 Februari, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dibebaskan dari gugatan pemakzulan yang diajukan DPR Amerika Serikat, sekaligus menjadi presiden ketiga yang mengalami nasib yang sama dalam sejarah negara itu.
Akan tetapi, Trump diselamatkan oleh rekan-rekannya sesama politisi Partai Republik yang secara estafet melindunginya selama sembilan bulan hingga diselenggarakannya pemilu presiden pada November 2020.
Trump, 74 tahun, yang awalnya seorang pengusaha dan banting stir menjadi politisi, selamat setelah Senat yang dikuasai oleh Partai Republik melakukan pemungutan suara, yang hasilnya 52 – 48 suara membebaskan Trump.
Presiden kontroversi itu akhirnya bebas dari tuduhan penyalah-gunaan kekuasaan saat dia meminta Pemerintah Ukraina melakukan investigasi terhadap rival politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Tim kuasa hukum Trump menyebut dakwaan pemakzulan tersebut sebagai "serangan berbahaya" terhadap demokrasi.