Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengonfirmasi kabar mengenai Direktur Utama RS Ummi terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Bima menyatakan bahwa saat ini Dirut RS Ummi tengah menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Kota Bogor setelah dinyatakan positif Covid-19.
Bima Arya yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu menyatakan dirinya mendapat laporan dari RSUD dan Dinas Kesehatan Kota Bogor bahwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat positif Covid-19 dan saat ini dirawat di ruang ICU RSUD setempat.
"Sebelumnya, selama beberapa hari dirawat di RS UMMI. Karena kondisnya tidak baik, pada Kamis (10/12/2020) malam dipindahkan ke RSUD dan dirawat di ruang ICU," kata Bima, Jumat (11/12/2020).
Terkait dengan rekam mediknya, dirinya tidak bisa menyampaikan. Bima mempersilakan hal tersebut ditanyakan kepada keluarga atau pimpinan RS Ummi. "Mungkin pimpinan rumah sakit sudah dapat izin dari keluarga," ujarnya.
Bima Arya mengaku sudah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
"RSUD sudah memberikan pelayanan terbaik, untuk Dirut RS Ummi Andi Tatat," jelas Bima.
Ketika ditanya bagaimana kondisinya, menurut Bima, Andi Tatat membutuhkan perhatian besar dari tenaga kesehatan yang merawatnya.
"Dia dipindahkan dari RS Ummi ke RSUD karena kondisinya kurang baik," ungkapnya.
Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Direktur Umum RS Ummi, Najamuddin, juga membenarkan dan meminta doa agar Dirut RS Ummi Andi Tatat cepat sembuh.
Sementara itu, RS Ummi diketahui sempat merawat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu pun akhirnya berbuntut panjang.
Polisi sempat penyelidikan laporan Satgas Covid-19 terhadap Rumah Sakit Ummi, Bogor karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas yang hendak memeriksa pasien bernama Rizieq Shihab.
Saat ini, pihak kepolisian telah menaikkan kasus RS Ummi dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.