Bisnis.com, NGAWI - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi hanya diikuti paslon Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko. Paslon ini akhirnya harus berhadapan dengan kontak kosong pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Jika lebih banyak yang memilih kotak kosong, berarti pasangan Ony-Antok ini gagal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Jawa Timur.
Terkait peluang, pasangan Ony-Antok optimistis dapat mengalahkan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah Ngawi 2020.
"Insya Allah, keinginan secara hati nurani untuk menyejahterakan masyarakat Ngawi," ujar Calon Bupati Ngawi Ony Anwar seusai menyalurkan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Ony mengaku keinginan politis untuk menyejahterakan warga Ngawi muncul kuat sejak 2010. Saat itu ia mulai mencalonkan ciri sebagai Wakil Bupati Ngawi berpasangan dengan calon Bupati Ngawi Budi Sulityono.
"Dulunya saat berwirausaha inginnya menyejahterkan para karyawan. Sekarang timbul niatan ingin menyejahterakan yang lebih besar lagi. Ya, mengalir saja hingga jadi Wakil Bupati Ngawi dua periode dan sekarang mencalonkan sebagai calon bupati," ujarnya.
Baca Juga
Hal yang sama diungkapkan Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok). Antok menargetkan perolehan suara yang maksimal di TPS-nya bahkan hingga tingkat kabupaten.
"Targetnya adalah mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat Ngawi," ucap Antok usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 10 di Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi.
Ia juga berharap warga Ngawi bisa menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin ke depan. Meski di masa pandemik, Antok yakin KPU Ngawi telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok) yang berslogan "OK". Sehingga pasangan OK bertarung melawan kotak kosong.
Dalam Pilkada Ngawi 2020, pasangan OK didukung 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), NasDem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).