Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM

Pihaknya juga telah menunjuk tim yang akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut ke Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) kini tengah mengumpulkan dokumen dan data yang bakal dibawa ke Komnas HAM terkait penembakan di tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengemukakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang telah dialami enam orang Laskar FPI oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM.

Dia menegaskan, pihaknya juga telah menunjuk tim yang akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut ke Komnas HAM.

"Kami sudah menunjuk tim yang akan maju ke Komnas HAM. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen dan data pelengkapnya," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/12/2020).

Munarman juga berharap para pelaku penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020), bisa diadili di pengadilan HAM.

"Seharusnya pelaku ini bisa diadili di pengadilan HAM," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper