Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial atau bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras mengklaim bahwa sejak awal instansinya telah meminta pengawalan hingga pengawasan dalam kelola bansos.
“Kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah baik di intern Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan atau BPKP dan juga aparat penegak hukum,” katanya pada konferensi pers virtual, Minggu (6/12/2020).
Hartono menjelaskan pengawasan itu dilakukan karena Kemensos menyadari mengelola anggaran 2020 dengan jumlah sangat besar.
Meski pimpinannya terjerat korupsi, Kemensos memastikan akan terus bekerja dalam melaksanakan dan menyelesaikan program, baik itu reguler maupun yang khusus.
“Saat ini total anggaran Kemensos berubah beberapa kali. Terakhir sebesar Rp134 triliun dan realisasinya sudah lebih 97,2 persen per hari ini. Ini tertinggi antara kementerian/lembaga. Sementara itu jumlah anggaran masuk untuk skema perlindungan sosial sebesar Rp128,78 triliun dan realisasinya sudah 98 persen,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait korupsi program bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.
“PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata Firli, Sabtu (5/12/2020).
Selanjutnya, pada Minggu (6/12/2020) dini hari, KPK menetapkan Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.
“KPK menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.