Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Foto-Foto Pemusnahan Mariyuana di Tanah Rencong

Sekitar 200 personil gabungan Polri dan TNI memusnahkan ladang ganja di kaki Gunungan Seulawah, pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Abdullah Azzam
Abdullah Azzam - Bisnis.com 03 Desember 2020  |  09:16 WIB
Foto-Foto Pemusnahan Mariyuana di Tanah Rencong
Personil Polri mencabut tanaman ganja saat operasi anti narkotika di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Bisnis.com, JAKARTA - Mendung menyelimuti langit pegunungan Seulawah saat iring-iringan kendaraan personil gabungan Polri dan TNI memasuki lapangan terbuka untuk melakukan apel bersama di kaki Gunungan Seulawah, pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Helikopter melintas di sekitar ladang ganja di perbukitan Desa Lamteba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Sekitar 200 personil gabungan Polri,TNI serta di dukung oleh komunitas mobil offroad bersiap menuju lokasi penggerebekkan tanaman ganja.
Medan yang harus dilalui sangat menantang.

Personil Polri bersenjata lengkap menumpang mobil terbuka dalam operasi anti narkotika pemusnahan tanaman ganja di hutan pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Beberapa kali kendaraan offroad terpaksa mundur akibat tanjakan terjal bebatuan, berlubang dan juga berlumpur. Beruntung pagi itu tidak turun hujan, tim gabungan Polri dan TNI berhasil mencapai pos pertama yang merupakan titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan.

Personil Polri berjalan kaki melintasi salah satu lokasi pembalakan liar saat menuju ladang ganja di pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Tim gabungan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menelusuri jalur tikus menuju lokasi ladang ganja di perbukitan Gunung Seulawah.

Sepanjang jalur yang dilalui menuju lokasi ladang ganja, aparat keamanan menemukan kerusakan hutan akibat pembalakan liar. Potongan pohon besar dan kayu olahan masih bergelimpangan seperti belum habis diangkut oleh pelaku ilegal loging.

Tanaman Ganja di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Sekitar dua jam berjalan kaki dari lokasi pemberhentian terakhir, akhirnya rombongan personil Polri dan TNI tiba di lokasi ladang ganja. Terdapat sekitar 10 hektare tanaman ganja siap panen yang tersebar di dua lokasi yang berdampingan di hutan pegunungan Seulawah.

Hamparan tanaman ganja berusia tiga hingga empat bulan yang ditemukan di kawasan hutan pegunungan Seulawah itu, sebagian sudah berbunga dan sebagian lainnya daunnya sudah mengering.

Personil Polri mencabut tanaman ganja saat operasi anti narkotika di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Petugas juga menemukan ribuan batang bibit tanaman ganja yang belum sempat dipindah ke lokasi penanaman. Pemusnahan tanaman ganja mulai dilakukan, dengan cara mencabut dan kemudian dibakar.

Timbangan dan sejumlah peralatan lain ditemukan di lokasi ladang ganja di Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Sayangnya aparat kepolisian tidak berhasil menangkap pelakunya. Pihak Polri menyatakan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat dan lokasinya tidak jauh dengan pemukiman penduduk atau kebun milik petani.

Sejumlah polisi memikul tanaman ganja yang dicabut di kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Lamteba, Aceh Besar. Antara Foto/Ampelsa

Sejak beberapa tahun terakhir, operasi anti narkoba pemusnahan ganja gencar dilakukan pihak berwenang di berbagai daerah pesolok dan pedalaman Aceh.

Polisi membakar tanaman ganja siap panen saat pemusnahan di lembah Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kab Aceh Besar, Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Karena sulitnya medan yang ditempuh dan lokasi yang jauh di tengah hutan pegunungan menjadi alasan pihak kepolisian yang belum berhasil menangkap pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut.

Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Polda Aceh. Antara Foto/Ampelsa

Semoga di kemudian hari Polri berhasil menangkap pelaku penanam ganja dan memutus mata rantai peredan tanaman haram itu, agar Aceh tidak lagi disebut sebagai lumbung ganja di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi ganja aceh
Editor : Abdullah Azzam

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top