Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tidak ada alasan menunda Pilkada serentak 2020. Pasalnya pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan mereda.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menjelaskan bahwa terdapat lima alasan Pilkada serentak 2020 tidak perlu ditunda. Pertama, tidak ada jaminan kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Kedua, situasi keamanan di berbagai daerah, terutama yang melaksanakan Pilkada diyakini cukup kondusif. Ketiga, tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan karena pengaturan jam kedatangan para pencoblos sangat ketat.
“Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi, mengingat para pencoblos adalah warga sekitar, dengan tingkat partisipasi 60-70 persen. Selain itu, para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (1/12/2020).
Alasan terakhir menurut Neta adalah situasi Pilkada serentak akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Sebab sedikitnya ada sekitar Rp20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah.
Di sisi lain, anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah Rp15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp4,77 triliun, sehingga total mencapai Rp20,4 triliun.
Penambahan itu menurutnya untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp5 triliun.
“Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020,” tuturnya.