Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Begini Tanggapan PDIP

Kabar penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi - Bisnis.com 27 November 2020  |  16:13 WIB
Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Begini Tanggapan PDIP
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Jumat (27/11/2020) pagi.

Ajay yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi itu ditangkap KPK pada pukul 10.30 WIB.

Kabar penangkapan Ajay dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis.

“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).

Firli menerangkan bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya.

Sumber Bisnis menyebutkan, penangkapan itu dilakukan pada pukul 10.30 WIB dan penangkapan terhadap Ajay berkaitan dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dari OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar.

Menanggapi penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Politikus PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terhadap proses yang sedang berjalan.

"Masih kami tunggu perkembangannya. Belum bisa bicara banyak," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada Bisnis.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya juga mendukung upaya penyelenggaraan birokrasi yang bersih.

"Prinsip kami tetap, mendukung upaya penyelenggaraan birokasi yang bersih dan penegakkan hukum yang adil dan transparan," ujarnya.

Ketika dimintai konfirmasi terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Ajay, Hendrawan meminta agar menunggu kepastian dari DPP PDIP terkait hal tersebut.

"Tunggu pernyataan DPP [PDIP]," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK pdip cimahi OTT KPK
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top