Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nama Bamsoet Muncul di Persidangan Red Notice Djoko Tjandra

Awalnya, nama Bamsoet mencuat saat tim kuasa hukum Tommy Sumardi menanyakan kepada Napoleon ihwal istilah "Orang Bapak" yang tertulis dalam BAP Napoleon terkait pertemuan pertamanya dengan Tommy Sumardi.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo/Antara
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Dalam kesaksiannya, Irjen Napolen menyebut nama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Napoleon juga menyebut Tommy yang didakwa menjadi perantara suap dari Joko Tjandra merupakan 'orang' Bamsoet.

Awalnya, nama Bamsoet mencuat saat tim kuasa hukum Tommy Sumardi menanyakan kepada Napoleon ihwal istilah "Orang Bapak" yang tertulis dalam BAP Napoleon terkait pertemuan pertamanya dengan Tommy Sumardi.

Kuasa Hukum Tommy merasa rancu dengan keterangan dalam BAP tersebut karena terdapat perbedaan dengan yang disampaikan Napoleon di persidangan.

"Saudara menjelaskan di pertemuan pertama Pak Tommy menyampaikan dan menyebut nama Petinggi Polri, kalau saya bandingkan dengan BAP Bapak Nomor 18 tanggal 12 Agustus 2020, di situ Bapak menceritakan pertemuan pertama, saya bacakan. Pertama kali bertemu Brigjen Prasetijo Utomo bersama Haji Tommy, Brigjen Pol. Prasetijo mengenalkan Haji Tommy sebagai orangnya bapak. Saya tanya bapak siapa? Jawabannya ya bapak. Saya tanya lagi, siapa bapak? Dia menyebut ketua MPR, Bambang Soesatyo," kata kuasa hukum Tommy Sumardi saat membacakan BAP Napoleon di persidangan, Selasa (24/11/2020) malam.

Dalam BAP yang dibacakan kuasa hukum, Napoleon juga mengaku ingat, setahun sebelumnya saat Brigjen Prasetijo Utomo masih menjabat sebagai anggota Divisi Hubinter menawarkan untuk memperkenalkannya dengan Bambang Soesatyo yang ketika itu menjabat Ketua DPR.

Napoleon saat itu masih menjabat Sekretaris NCB-Interpol. Napoleon menuturkan, Prasetijo mengajaknya ke rumah Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo di Kompleks Widya Chandra.

Bahkan, dalam BAP disebutkan juga Napoleon sempat berkomunikasi lewat telepon genggam dengan Bamsoet.

"Pada waktu Brigjen Pol. Prasetijo membawa Haji Tommy dan dikatakan kepada saya ini orangnya Bamsoet, untuk meyakinkan kepada saya, saya dihubungkan kepada Bamsoet dan saya bicara dengan Bamsoet melalui telepon. Saya bicara izin ini saya di ruangan Kadivhubinter, Pak Ketua baik-baik saja? Ini Brigjen Prasetijo Utomo ada bareng saya, tidak lama saya bicara tapi saya meyakini, bahwa Brigjen Pol. Prasetijo dan Tommy sebelumnya sama-sama sudah menelpon ke Bamsoet dan menyambungkan ke saya. Yang lebih meyakinkan saya bahwa Brigjen Prasetijo membawa misi dengan atas sepersetujuan atau permintaan Bamsoet pada pertemuan kedua, " ucap kuasa hukum saat membacakan BAP Napoleon.

Kuasa hukum pun mempertanyakan perbedaan keterangan Napoleon. Dalam BAP, Napoleon menyebut nama Bamsoet, sedangkan di persidangan malam itu, Napoleon menyebut nama Listyo dan Azis Syamsuddin.

Napoleon menjelaskan saat pemeriksaan pertama dirinya mengaku tidak membawa data.

"Semakin jelas waktu kami direkonstruksi, semakin jelas lagi setelah pada waktu kami praperadilan mendapatkan bukti yang dipegang oleh penyidik. Kami baru ingat lagi tanggalnya. Mengenai pertanyaan bapak, statement itu pernyataan itu, sebetulnya dalam BAP saya yang terakhir sebagai tersangka tanggal 17 September 2020 itu saya cabut," kata Napoleon.

BAP itu dicabut lantaran Napoleon merasa keterangan tersebut tidak terlalu berhubungan dan berkaitan dengan perkara yang menjeratnya tersebut. Dia mengaku tidak ingin melebarkan masalah yang tidak terkait.

"Tapi kalau bapak tanya yang sesungguhnya terjadi, pada pertemuan pertama itu Haji Tommy memang menceritakan kedekatannya dengan Kabareskrim, yang dibuktikan dengan menenteng membawa seorang Brigjen Prasetijo yang merupakan pejabat utama di Bareksrim dan anak buah Kabareskrim semakin meyakinkan saya bahwa ini bukan orang sembarangan," terang Napoleon.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengurusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Dalam kesaksiannya Napoleon 'bernyanyi' soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Listiyo Sigit dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu.

Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Supaya Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020).

Jaksa penuntut umum juga mendakwa Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte menerima suap sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Duit tersebut diterima lewat perantara Tommy Sumardi. Uang tersebut diberikan oleh Djoko Tjandra agar namanya dihapus dari daftar DPO atau red notice. Napoleon didakwa menerima duit itu bersama-sama Brigjen Pol. Prasetijo Utomo. Adapun, Prasetijo menerima US$150 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper