Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Dikabarkan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK tengah memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung KPK pada Rabu (25/11/2020).
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dikabarkan memimpin tim yang mengamankan Edhy Prabowo saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Hanya saja, hingga saat ini, pihak KPK belum merespon saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut.

Bisnis sudah mencoba menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hingga Novel Baswedan, namun belum direspons.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah memeriksa Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung KPK pada Rabu (25/11/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa Edhy di gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo .

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo), " kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Ghufron mengatakan bahwa saat ini Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper