Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Bakal Digugat Eksportir Benur

Gugatan akan didaftarkan hari ini, Rabu (25/11/2020) ke pengadilan negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha ekspor benih bening lobster atau BBL sempat berencana melayangkan gugatan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum kabar penangkapan Menteri Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergulir.

Gugatan akan didaftarkan hari ini, Rabu (25/11/2020) ke pengadilan negeri. Penggugat, PT Teladan Cipta Samudra, mengaku memperoleh keputusan pemberhentian proses penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran atau SKWP ekspor BBL dari KKP secara sepihak.

“Kami merasa diperlakukan sangat tidak adil,” kata Direktur Utama Teladan Cipta Samudra Raditya Nursasongko kemarin, Selasa (24/11/2020).

Pemberhentian secara sepihak, kata dia, dilakukan pada 27 Oktober tanpa keterangan dan surat resmi dari Kementerian.

“Pemberhentian ini dilakukan melalui pesan singkat WA ke staf kami,” tuturnya.

Raditya mengklaim perusahaannya tidak melakukan kelalaian. Ia pun mengatakan imbas diberhentikannya izin itu berefek ke ratusan nelayan yang bermitra dengan perusahaan.

Kuasa hukum perseroan, Afriady Putra, berharap KKP segera membenahi sistem perizinan untuk eksportir secara adil.

Pengusaha, kata dia, juga ingin memiliki kepastian hukum.

“Harapan kami kasus ini menjadi perhatian  Badan Koordinasi Penanaman Modal supaya kasus serupa yang kami alami tidak terulang lagi kepada perusahaan lain,” katanya.

Langgar Ketentuan Ekspor

Staf khusus KKP, Anderau Pribadi, menjawab bahwa suspend secara keseluruhan dikenakan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan ekspor benih lobster.

“Suspend diberikan kepada perusahaan yang memanipulasi jumlah fisik dengan dokumen ekspor serta untuk perusahaan yang kita review yang belum melakukan secara konkret budi daya,” ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.

Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.

“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis, 12 November 2020 lalu.

Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sedari penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir.

Sebelumnya, sumber yang mengetahui jalannya proses penyusunan aturan mengatakan, Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor.

Pemberi masukan mengingatkan Edhy aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apa pun.

“Namun masukan itu tidak didengar,” kata sumber.

Eksportir, menurut sumber, semestinya leluasa memilih layanan kargo ekspor atau freight forwarder yang harganya lebih murah. Namun, faktanya, KKP menyerahkan penentian kargo ke Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia atau Pelobi.

Asosiasi baru ini beranggotakan 40 eksportir yang kemudian memilik PT Aero Citra Kargo atau ACK sebagai penyedia layanan tunggal. Tarif pengiriman dipatok Rp 1.800 per ekor.

Sumber menyebut Edhy sudah mendengar masukan soal layanan kargo yang bisa menyediakan tarif lebih mudah. Namun, rekomendasi itu lagi-lagi tidak dipedulikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper