Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan ini diduga terkait dengan ekspor benih lobster.
Kebijakan ekspor benih lobster memang diteken Edhy pada awal Mei 2020 melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Sebelum diresmikan hingga hari ini, kebijakan tersebut pun menuai sejumlah polemik. Bahkan, menteri KKP sebelum Edhy, Susi Pudjiastuti menentang dengan keras. Susi terus menyuarakan bahwa ekspor benih lobster alias benur adalah sesuatu yang salah.
Seperti dalam postingannya beberapa hari lalu. Di me-retweet postingan seseorang yang mengeluh harga lobster turun.
"Terima kasih Indonesia, harga lobster di HK (Hong Kong) jd murah. Karena benih lobster dilegalkan," tulis pengguna Twitter yang dinotice Susi.
Kendati demikian, Edhy sejak awal menjadi menteri, teguh untuk melegalkan ekspor benih lobster. Katanya semua berawal dari pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR.
Baca Juga
Dia mendengar berbagai keluhan masyarakat pesisir selama kurun waktu 2014 - 2019, terutama masyarakat yang terdampak kebijakan Susi yang melarang pemanfaatan benih lobster untuk budidaya maupun ekspor.
Bahkan, ketika disebutkan beberapa orang dekat dan kader Partai Gerinda menerima izin ekspor benih lobster tersebut, Edhy tidak bergeming.
Adapun mengutip pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan yang terafiliasi dan dikonfirmasi Edhy adalah PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris Bima Sakti adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra. Sementara Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, duduk sebagai direktur utama.
Menanggapi hal ini, Edhy mengaku tidak mengetahui perusahaan tersebut mendaftar agar diizinkan untuk mengeskpor benih lobster. Sebab, katanya ada tim di KKP yang menentukan perusahaan tersebut mendapat izin atau tidak.
"Silahkan saja kalau curiga, itu biasa. Silahkan audit, cek, KKP sangat terbuka," ujar Edhy saat melakukan lawatan ke Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pendaftaran
Pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi. Edhy memastikan tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
“Ada dua tiga nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tapi tolong liat, ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Atau karena saya menteri, semua temen-teman saya tidak boleh berusaha? Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja,” tegasnya.
Edhy kala itu menegaskan izin ekspor benur berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur. Alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut yakni ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budidaya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.
"Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden," tuturnya.