Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khotbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya berdasarkan keterangan resmi dikutip Selasa (24/11/2020).
Kamarudin menjelaskan, bahwa naskah yang disusun hanya menjadi alternatif bagi penceramah. Dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag tersebut.
Menurutnya, pelibatan ulama, praktisi dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Selain itu sejumlah tema ceramah disusuh oleh tim antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin meyakini jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.
Baca Juga
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, khotbah Jumat lanjutnya harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini."