Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Diperketat, Ini Syaratnya

Pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan para jemaah umrah setelah sebelumnya ditemukan adanya 13 jemaah yang positif Covid-19.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi dengan memberlakukan validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia setelah adanya evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi.

Dia meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah [PPIU] mematuhi KMA 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah,” kata Oman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan seiring dengan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi yang diikuti dengan penundaan mengeluarkan visa.

Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan dapat kembali diberangkatkan setelah 20 November 2020.

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Diperbolehkannya jemaah dari Indonesia melaksanakan umrah merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia. Di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran karena ini menyangkut keselamatan bersama,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah ada tiga gelombang keberangkatan 359 jemaah umrah dari Indonesia. Dari tiga kali keberangkatan, ditemukan sebanyak 13 jemaah positif Covid-19 di Arab Saudi.

Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua. Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.

Adapun, dari 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga tidak ditemukan kasus positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

Sementara itu, Arab Saudi akhirnya kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia setelah sebelumnya menutupnya untuk sementara.

Penutupan akses visa umrah bagi jemaah Indonesia itu direalisasikan lantaran pemerintah Arab Saudi melakukan evaluasi setelah ada 13 jemaah asal Tanah Air yang positif Covid-19. 

Dengan pembukaan kembali akses itu, maka jemaah umrah Tanah Air akan kembali terbang ke Jeddah mulai 22 November mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper