Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan sejumlah kendala pemilihan kepala daerah selama masa kampanye di tengah Covid-19. Salah satunya adalah keterbatasan sinyal untuk kampanye virtual.
Pandemi Covid-19 sejak awal tahun menyebabkan penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Pembatasan akhirnya dilakukan untuk menurunkan potensi penyebaran virus.
Beberapa kendala muncul termasuk saat pelaksanaan kampanye. Terlebih pada pemilihan kali ini, pemerintah mendorong kontestan menggelar kampanye melalui daring.
“Kampanye daring terus didorong. Tapi ini terkendala karena beberapa daerah itu ada yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi yang baik.” kata Tito melalui keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Kondisi ini akhirnya menyebabkan sejumlah calon kepala daerah tetap menggunakan tatap muka sebagai sarana kampanye. Namun sesuai aturan, peserta dibatasi maksimal 50 orang.
Mendagri tak menyebut daerah mana saja yang mengalami kendala jaringan. Akan tetapi, catatan pemerintah menyebutkan bahwa kegiatan dialog terbatas selama kampanye Pilkada 2020 mencapai 13.000 kali.
Baca Juga
Dari jumlah itu, sekitar 2,2 persen disebut melakukan pelanggaran protokol Covid-19. Tito menyebut pelanggaran dimaksud adalah jumlah peserta hadir di atas 50 orang.
“Jadi secara umum kalau kita lihat dari kuantitatif, angka 2,2 persen ini bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka dialog terbatas 50 orang yang sudah terlaksana," katanya.
Di sisi lain, Mendagri menilai terjadi penurunan status zona merah di daerah penyelenggara Pilkada. Pada September, 48 daerah pelaksanaan Pilkada masuk zona merah. Kini terjadi penurunan menjadi 18 daerah.
“Nah dari sini kita melihat kepatuhan protokol sangat-sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19," tuturnya.