Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kepolisian tidak berdaya menindak pelanggar protokol kesehatan dari sejumlah figur berpengaruh.
Dia menjelaskan Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan ketentuan agar jajarannya bersikap tegas dalam menindak pengabai prokes Covid-19.
“Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya,” katanya kepada Bisnis, Selasa(17/11/2020).
Neta mencontohkan seperti agenda Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang. Kegiatan itu berlangsung lancar tanpa ada pembubaran dari aparat.
Begitu juga agenda Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat menikahkan anaknya Najwa Shihab serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11/2020). Agenda ini dihadiri setidaknya 10.000 orang. Pemprov DKI bahkan memberi sanksi kepada Rizieq senilai Rp50 juta.
“Begitu juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya.”
Baca Juga
Dari dua contoh terlebih lanjut Neta, muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh. Akan tetapi aparat disebut takut pada figur-figur yang berpengaruh.
Apalagi pada kasus Rizieq, Polda Metro Jaya dan Jawa Barat menurutnya seperti tidak ingin mengambil risiko. Walhasil membiarkan kegiatan itu tetap berlangsung.
“Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan tajam ke atas tumpul ke bawa. Sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid-19 berkembang luas.”
“Seharusnya Polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa segera dikendalikan,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya akibat dinilai tidak tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.