Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Turunkan Tim Pantau Jemaah Umrah, Ini Temuannya

Pemeriksaan PCR atau swab terhadap jemaah umrah saat karantina di hotel untuk memastikan jemaah yang akan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.
Wakil Presiden RI ke- 12 Jusuf Kalla bersama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin selaku Ketua Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam saat melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19./Istimewa
Wakil Presiden RI ke- 12 Jusuf Kalla bersama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin selaku Ketua Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam saat melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menurunkan tim koordinasi dan pengawasan jemaah umrah di Arab Saudi.

Dari penelusuran itu, Kemenag mendapati sejumlah temuan dalam proses pengawasan penyelenggaraan umrah saat masa pandemi.

Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman menerangkan terdapat sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.

Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR atau swab pada saat karantina di hotel.

Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (16/11/2020).

Kedua, tercatat 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR atau swab yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Mereka kemudian diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Setelah itu, mereka baru diizinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Ketiga, saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah.

Hal itu dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Keempat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Kelima, saat kepulangan di Tanah Air, terhadap jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR atau swab dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan kesehatan di Tanah Air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno - Hatta.

Oman menjelaskan, selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” terangnya.

Berikut SOP yang ditetapkan Pemerintah Saudi saat jemaah melaksanakan ibadah umrah:

  1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan SWAB/PCR dengan hasil negatif
  2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari
  3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan Swab/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif
  4. Saat akan beribadah umrah dan salat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi etamarna dan tawakkalna
  5. Pelaksanaan ibadah umrah hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia
  6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper