Terkuak! Ini Alasan Puan Maharani Matikan Mic Saat Sidang Paripurna Omnibus Law
Bisnis.com, JAKARTA - Sosok Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan warganet atau netizen saat sidang paripurna pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Kala itu, warganet atau netizen digemparkan soal insiden matinya microphone salah satu anggota Fraksi Demokrat DPR RI Benny K. Harman. Netizen pun menuding Puan yang melakukan hal itu.
Setelah insiden tersebut, anak kandung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersebut memilih diam seribu bahasa. Klarifikasi justru datang dari Sekretariat DPR RI dan PDIP, bukan berasal dari Puan.
Namun, tanda tanya besar warganet akhirnya terjawab sudah. Puan melontarkan jawaban dan klarifikasi atas insiden tersebut kepada YouTuber Boy William dalam video yang berjudul "EXCLUSIVE! PUAN MAHARANI KAGET DITANYA INI SAMA BOY WILLIAM! | #DibalikPintu".
Awalnya, Boy William diajak berkeliling di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan. Puan pun mengajak Boy masuk ke ruangan sidang paripurna.
Saat duduk di depan kursi pimpinan DPR RI, Boy bertanya terkait di balik cerita insiden matinya mic saat pengesahan Omnibus Law. Puan pun memamparkan kondisi yang terjadi saat itu.
Menurutnya, DPR RI punya aturan dan tata tertib. Dia mengatakan semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara dan setiap pimpinan DPR diberi kesempatan untuk memimpin berdasarkan hasil rapat.
"Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah wakil-wakil atau pimpinan yang lain di kanan-kiri," kata Puan seperti dikutip
dalam video Boy William, Jumat (13/11/2020).
Puan menegaskan pemimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar. Dengan demikian, katanya, jika satu orang sudah diberikan kesempatan bicara seharusnya tidak mengulang lagi berbicara.
Anggota tersebut, ujar Puan, sebaiknya memberikan kesempatan kepada yang lain untuk bicara. Dia mengatakan jika ada anggota yang duduk di kursi (floor) sedang berbicara, maka microphone di kursi pimpinan akan mati secara otomatis.
"Kalau mic ini [anggota] bunyi, cuma satu yang bisa ngomong. Yang lain kedip-kedip terus. Karena [Benny K. Harman] ngomong terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara," ujar Puan.
Dia mengungkapkan fakta bahwa satu-satunya microphone yang bisa mengatur mic lain untuk berhenti atau mute hanya ada di meja Ketua DPR RI yang berada di bagian tengah.
Padahal, kata dia, pimpinan sidang paripurna pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
Puan menuturkan kala itu Azis ingin berbicara, tetapi mic tidak bisa menyala karena Benny terus-terusan memencet mic atau ngomong.
"Makanya pimpinan sidang [Aziz Syamsudddin] meminta saya mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara. Bisa gak dimatiin? Ya, saya kemudian mematikan mic tersebut," imbuhnya.
Puan menegaskan keputusan untuk mematikan mic Benny K. Harman tidak dilakukan dengan sengaja. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan hal itu mau tak mau dilaksanakan demi memuluskan jalannya persidangan.
"Waktu itu [Benny K. Harman] sudah diberikan kesempatan untuk bicara, tapi mau bicara lagi bicara lagi," kata Puan.