Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam jajaran penanganan Covid-19 untuk mengelola limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di tengah pandemi.
“Pertama, mendorong penerapan praktek pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan agar mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia juga lingkungan,” ujarnya dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat (13/11/2020).
Kedua, sambungnya, para pemangku kepentingan juga diharapkan mendukung pengelolaan limbah medis yang aman bagi manusia dan lingkungan.
Doni menuturkan cara yang dapat dilakukan ialah dengan pengaturan dan pembinaan yang konstruktif dalam pengelolaan limbah medis, khususnya selama pandemi Covid-19.
Doni juga mengajak untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Terakhir, agar semua pihak yang berwenang, harus memastikan pengelolaan limbah medis yang cepat, dekat, tepat, dan akurat, [sehingga] dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit dan pencemaran,” ujarnya.