Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mengalami kedaruratan pengelolaan limbah medis, terutama tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto berpesan agar semua pemangku kepentingan turun tangan mengatasi hal ini.
“Saya mengajak dan menyerukan semua pemangku kepentingan, terutama yang berada pada jajaran kesehatan di seluruh Indonesia dan sektor lainnya, untuk mendorong penerapan pengelolaan limbah medis sesuai persyaratan,” ujarnya pada Seruan Nasional Akselerasi Penanganan Limbah Medis, Jumat (13/11/2020).
Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya, serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Terawan berpesan agar pemerintah, baik pusat dan daerah, memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana dan peralatan seusai standar, seusai kemampuan, agar pengelolaan limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar.
“Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Kementerian dan lembaga, swasta, lembaga nonpemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, untuk bersama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga diminta berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kemampuan dan kearifan lokal dan kondisi daerah dengan kewenangan masing-masing agar dapat penanganan limbah medis bisa lebih efektif dan efisien.
“Pengelolaan limbah medis yang cepat, tepat, dekat, dan akurat dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit dan pencemaran,” imbuhnya.
Jadi Perhatian
Kedaruratan limbah medis mulai jadi perhatian lantaran banyak dibuang sembarangan di TPS liar. Tahun ini, limbah medis diperparah dengan rumah sakit yang harus melakukan penanganan wabah Covid-19.
Dari 2.925 rumah sakit (RS) dan 10.134 puskesmas, hanya 118 RS yang punya alat pengolah limbah. Adapun, perusahaan pengolah limbah medis berizin hanya ada 17, dan hanya ada di pulau Jawa.
Dengan demikian, limbah medis di luar Pulau Jawa tak tertangani lantaran akan makan banyak biaya untuk diantar ke Pulau Jawa.
Per 2019, Indonesia menghasilkan sekitar 295 ton limbah medis per hari dari fasyankes. Jumlah ini naik pada masa pandemi sekitar 30 persen. Diperkirakan ada 88 ton per hari limbah medis termasuk limbah Covid-19 yang belum terkelola per harinya.
Dalam upaya mengelola limbah medis, perlu dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah. Dukungan sangat diperlukan untuk percepatan penanganan limbah medis.