Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tidak perlu ada rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Menurutnya pemerintah tidak memiliki masalah apapun dengan Imam Besar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, tidak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja,” kata Moeldoko dalam jumpa pers bersama media, Kamis (12/11/2020).
Dia melanjutkan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, tugas negara adalah melindungi segenap bangsa.
Moeldoko pun menilai kriminalisasi ulama hanyalah permainan kata yang dilakukan oleh Rizieq untuk membangun emosi masyarakat. Sejauh ini negara hanya menegakkan hukum untuk menjaga keteraturan.
“Nah, siapa yang kena law enforcement itu? ya mereka yang salah, jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Tidak ada itu, yang dikriminalkan adalah mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” kata Moeldoko.
Jenderal TNI purnawirawan itu juga menyampaikan bahwa masyarakat harus paham mengenai drama kepulangan Rizieq ke Indonesia. Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang Rizieq kembali ke Tanah Air.
“Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang silakan. Buktinya pulang tidak ada masalah kok. Apakah kita mencegah? tidak,” katanya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Rizieq menyatakan pihaknya siap duduk bersama dan membuka pintu dialog dengan pemerintah, namun dengan beberapa syarat.
"Kami siap rekonsiliasi, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik!" ujar Rizieq saat berceramah di Petamburan yang disiarkan di akun YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
Rizieq menjelaskan, dalam rekonsiliasi tersebut pihaknya siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang saat ini sedang menimpa umat, bangsa dan negara, serta pejabat dan masyarakat.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajukan waktu dan tempat untuk memulai dialog menuju rekonsiliasi itu.