Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Istana: Gatot Nurmantyo Bakal Hadir Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

Istana menyatakan bahwa Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 11 November 2020  |  09:23 WIB
Istana: Gatot Nurmantyo Bakal Hadir Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi
residium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo . JIBI - Bisnis/Nancy Junita @kanal youtube refly harun

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan bakal hadir menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Heru menyatakan bahwa Gatot sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan.

"Terkait Pak Gatot Nurmantyo, Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Adapun, upacara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI Tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (11/11/2020) di Istana Negara, Jakarta.

Selain Gatot, Presiden Jokowi juga akan menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para mantan menteri dan amntan kepala staf angkatan TNI.

"Para menteri periode sebelumnya dan para kepala staf angkatan periode lalu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa penyerahan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, jabatan panglima TNI merupakan bagian dari kabinet sehingga semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode dan mampu diselesaikan mendapat Bintang Mahaputera.

“Kecuali kapolri, panglima, dan kepala staf angkatan itu, meskipun tidak satu periode [menjabat] tetapi pernah menjabat itu, berhak mendapat Bintang Mahaputera,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

terkait waktu pemberian tanda jasa Bintang Mahaputeta kepada Gatot yakni pada November dinilai Mahfud adalah hal yang biasa.

Dia beralasan, pada Agustus lalu atau bertepatan pada perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, sudah terlalu banyak orang yang menerima penyerahan tanda jasa sehingga penyerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot harus ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Gatot Nurmantyo
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top