Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana: Gatot Nurmantyo Bakal Hadir Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

Istana menyatakan bahwa Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi.
residium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo . JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kanal youtube refly harun
residium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo . JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kanal youtube refly harun

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan bakal hadir menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Heru menyatakan bahwa Gatot sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan.

"Terkait Pak Gatot Nurmantyo, Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Adapun, upacara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI Tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (11/11/2020) di Istana Negara, Jakarta.

Selain Gatot, Presiden Jokowi juga akan menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para mantan menteri dan amntan kepala staf angkatan TNI.

"Para menteri periode sebelumnya dan para kepala staf angkatan periode lalu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa penyerahan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, jabatan panglima TNI merupakan bagian dari kabinet sehingga semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode dan mampu diselesaikan mendapat Bintang Mahaputera.

“Kecuali kapolri, panglima, dan kepala staf angkatan itu, meskipun tidak satu periode [menjabat] tetapi pernah menjabat itu, berhak mendapat Bintang Mahaputera,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

terkait waktu pemberian tanda jasa Bintang Mahaputeta kepada Gatot yakni pada November dinilai Mahfud adalah hal yang biasa.

Dia beralasan, pada Agustus lalu atau bertepatan pada perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, sudah terlalu banyak orang yang menerima penyerahan tanda jasa sehingga penyerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot harus ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper