Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! KPK Bakal Tahan Dua Kepala Daerah Pekan Depan

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dua kepala daerah itu terdiri dari seorang Wali Kota dan seorang Bupati.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah bakal menahan dua kepala daerah pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam acara webinar pembekalan Calon Kepala Daerah yang ditayangkan di kanal Youtube resmi KPK.

"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," ucap Firli, Selasa (11/10/2020).

Kendati demikian, Firli enggan mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang akan 'bermalam' di rumah tahanan (rutan) KPK.

Firli mengatakan bahwa KPK menaruh perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan kepala daerah lantaran banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

KPK mencatat sudah 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Kasus korupsi, kata Firli, juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia.

"Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," katanya.

Adapun, pada 2020 ini KPK telah menahan tiga orang kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper