Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kesalahpahaman mengenai negara khilafah yang tidak sesuai dengan Indonesia saat ini perlu disikapi dengan toleransi agar tidak menjadi ancaman kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa mendatang.
Wapres mengatakan bahwa bentuk negara tidaklah baku, sehingga sebagai republik, Indonesia tidak berarti terhalang dari menerapkan Islam.
“Masyarakat harus terus disadarkan bahwa sesuai fikih Islam, bentuk negara itu bukan sesuatu hal yang baku, melainkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan atau kebutuhan warga negaranya," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (9/11/2020).
Bentuk negara Indonesia sebagai republik merupakan hasil sebuah kesepakatan. Begitu pula dasar negara dan mekanisme dalam menjalankan negara ini.
Di samping itu, kesepakatan hukum terkait dengan bentuk negara Indonesia bersifat mengikat dan tidak bisa diubah-ubah. "Melihat ayat-ayat Alquran, kalau ada kesepakatan itu, maka tidak boleh saling mengganggu, saling membunuh,” lanjut Wapres.
Pentingnya patuh pada kesepakatan telah diajarkan oleh Nabi Muhammad ketika menyusun perjanjian Hudaibiyah yang berisi gencatan senjata antara umat muslim dan non muslim dari suku Quraisy di Mekkah.
Baca Juga
Pandangan bentuk negara Indonesia saat ini telah membuat umat Islam tidak dapat menjalankan syariat Islam adalah pandangan yang keliru. Hal ini lantaran sebagian besar syariat Islam telah tertuang dalam hukum perundang-undangan negara.
Misalnya terkait dengan muamalah, sudah ada undang-undang tentang jaminan produk halal.
Menurutnya, Islam di Indonesia menerapkan diri sebagai agama yang menyeluruh dengan kesepakatan kebangsaan yang beragam. Artinya, Islam yang menyeluruh adalah pada akidah, ibadah, dan akhlaknya, tetapi juga ada kesepakatan yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, kelompok separatis yang muncul dan mengangkat isu khilafah adalah bentuk mispersepsi yang terjadi.
Dia mencontohkan, Arab Saudi sebagai negara Islam menggunakan sistem kerajaan karena sesuai dengan kesepakatan.
Begitu pula dengan sistem republik yang diterapkan di Pakistan, Iran, Turki, Mesir yang telah disepakati juga oleh ulama di sana. "Jadi bukan berarti bentuk negara republik itu tidak Islami,” terang Wapres.