Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri kini tengah memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana perbankan yang melibatkan pejabat Maybank.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa penyidik sudah memeriksa 23 orang saksi dan meminta keterangan tambahan dari tersangka eks Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT untuk mencari pihak lain yang terlibat dalam perkara penggelapan uang milik nasabah sebesar Rp20 miliar.
"Sejauh ini sudah 23 orang saksi yang diperiksa dan tersangka AT juga akan dimintai keterangan lagi," tuturnya, Jumat (6/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka AT tengah dalam tahap finalisasi dan dalam waktu dekat bakal langsung dilakukan pelimpahan tahap satu berupa berkas perkara. "Semoga dalam waktu dekat segera tahap satu ya," katanya.
Terpisah, Winda D Lunardi melalui kuasa hukumnya Joey Pattinasarany membeberkan raibnya uang Rp20 miliar yang disimpan di Maybank.
Joey menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh ayah kandung Winda Earl yang merupakan seorang pengusaha kepada Winda sebesar Rp15 miliar dan Rp5 miliar untuk ibunya yang bernama Floletta.
Menurut Joey, uang itu diberikan ayahnya untuk tabungan Winda di masa depan nanti, sekaligus kebutuhan rumah tangga ibunya pada 2015. "Uang tersebut kemudian disimpan di Maybank dan tidak pernah diambil sama sekali oleh Winda dan Ibu Floletta," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (6/11/2020).
"Di bulan Desember 2019, klien saya tidak pernah lagi mendapat laporan itu dan kita sudah tanya ke Maybank, tapi tidak ada jawaban apapun," katanya.
Selanjutnya, kata Joey, pada Februari 2020, Floletta berencana mengambil uang di Maybank, tetapi ditolak dengan alasan saldo di rekeningnya tidak cukup. Padahal, menurut Joey, Floletta masih memiliki uang sebesar Rp5 miliar di rekeningnya.
"Pas dicek, rekening ibunya ternyata tinggal Rp17 juta dari Rp5 miliar. Sementara rekening Winda cuma sisa Rp600.000, dari Rp15 miliar," ujarnya.