Bisnis.com, JAKARTA — Satu sumber menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengekspor kapal perusak ke Indonesia dan negosiasi sedang berlangsung.
Menurut sumber itu, jika kesepakatan berhasil dicapai, hal itu akan menjadi momentum bagi ekspor alutsista Jepang dan membantu Indonesia mewujudkan kawasan Indo-Pasifik bebas dan terbuka tersebut.
Bagi Indonesia yang semakin waspada terhadap ekspansi kuat China ke Laut China Selatan, katanya, peningkatan kerja sama keamanan dengan Jepang melalui kesepakatan itu akan membuat beberapa efek jera terhadap Beijing.
Bulan lalu di Bogor, Perdana Menteri Yoshihide Suga bersepakat dengan Presiden Indonesia Joko, untuk mempercepat pembicaraan bilateral tentang ekspor alutsista dan transfer teknologi. Menteri pertahanan kedua negara mengadakan telekonferensi pada Senin.
Ide-ide konkret diyakini telah diusulkan pada pertemuan-pertemuan itu, kata pengamat.
Tiga prinsip Jepang tentang transfer alutsista, yang diadopsi oleh Kabinet Jepang pada 2014, memungkinkan ekspor peralatan yang akan digunakan untuk penyelamatan jiwa, transportasi, kewaspadaan dan kegiatan pengawasan, atau penyapuan ranjau.
Baca Juga
"Mengekspor kapal perusak tidak akan mudah [mengingat prinsip-prinsipnya] karena kapal tidak hanya memiliki fungsi peringatan dan pengawasan tetapi juga kemampuan menyerang," kata seorang pejabat senior Kementerian Pertahanan Jepang seperti dikutip www.japantimes.co.jp dari kantor berita Kyodo, Kamis (5/11/2020).
Namun, tutur pejabat tersebut, ekspor dapat dimungkinkan jika dibuat untuk tujuan pengembangan kapal bersama dengan negara asing.
Pada 2015, Kemenhan Jepang membentuk Badan Akuisisi, Teknologi & Logistik untuk mengatur ekspor alutsista. Namun, badan itu gagal mengatur ekspor peralatan sampai akhirnya pada Agustus lalu berhasil mengirim empat radar ke Filipina.