Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Irjen Napoleon Minta Jatah Suap untuk 'Petinggi Kita', Siapa yang Dimaksud?

Saat membacakan surat dakwaan, JPU menyebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte meminta uang suap dari Djoko Tjandra untuk diberikan ke "Petinggi Kita".
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @facebookPetrus Bala Pattyona II
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @facebookPetrus Bala Pattyona II

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte meminta uang suap dari Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra untuk diberikan ke "Petinggi Kita".

Belum diketahui petinggi yang dimaksud. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (2/11/2020).

Jaksa mengatakan, awalnya Tommy diminta Djoko Tjandra untuk melihat status Red Notice terhadap namanya di Indonesia. Pasalnya, Djoko mendapat informasi bahwa Interpol Red Notice atas nama dirinya sudah dibuka oleh Interpol Pusat di Lyon, Perancis.

"Agar Djoko Soegiarto Tjandra dapat masuk ke Indonesia, maka Djoko Soegiarto Tjandra bersedia memberikan uang sebesar Rp10 miliar melalui Tommy Sumardi untuk diberikan kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke Indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri," kata jaksa.

Tommy kemudian meminta bantuan kepada mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigjen Prasetijo Utomo di kantornya.

Tommy meminta Prasetijo untuk memeriksa status Interpol Red Notice Djoko. Kemudian Prasetijo mengenalkan Tommy Sumardi kepada Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.

Pada 16 April 2020, Tommy Sumardi mendatangi ruangan Napoleon di Gedung TNCC Mabes Polri. Dia datang dengan membawa paper bag warna gelap (merah tua). Tidak dijelaskan lebih lanjut isi paper bag itu dalam dakwaan.

Tommy pun menanyakan kepada Napoleon soal status Red Notice Djoko Tjandra. Napoleon pun mengaku akan memeriksanya dan meminta Tommy untuk datang kembali keesokan hari.

Tommy bersama Prasetijo kembali menemui Napoleon Bonaparte di ruangan Kadiv Hubinter Polri pada keesokan harinya. Saat itu, Napoleon menyampaikan bahwa Red Notice Djoko bisa dibuka, karena kantor pusat Interpol di Lyon yang membuka.

Napoleon mengaku bisa membantu menghapus red notice di Indonesia asalkan diberikan Rp3 miliar.

Pada 27 April Djoko Tjandra memerintahkan Sekretarisnya Nurmawan Fransisca untuk menyerahkan uang senilai US$100 ribu ke Tommy Sumardi.

Tommy pun kembali menemui Napoleon bersama Brigjen Prasetijo. Di tengah perjalanan menuju tempat Napoleon, Prasetijo pun sempat melihat isi tas Tommy yang berisi US$100 ribu.

Prasetijo pun menanyakan jatah duit untuk dirinya ke Tommy. Akhirnya, uang itu 'dibelah dua' oleh Prasetijo.

Singkat cerita, Tommy dan Prasetijo tiba di ruangan Napoleon. Prasetijo pun menyerahkan sisa US$50 ribu itu ke Napoleon. Namun, Napoleon tidak mau menerima uang tersebut.

Napoleon pun meminta harga senilai Rp7 miliar dengan alasan untuk mengamankan atasannya juga. Dalam dakwaan, tidak disebut "petinggi kita" yang dimaksud Napoleon.

"Apaan nih segini ngga mau saya segini, Naik ji jadi 7 (miliar) Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," kata jaksa menirukan pernyataan Napoleon.

Pada akhirnya, Tommy pun menyerahkan uang sekitar Rp6 miliar lebih dalam mata uang dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat secara bertahap kepada Napoleon di ruang kerjanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper