Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan alasan tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur kerap menghina Organisasi Islam Nahdlatul Ulama baik di media sosial maupun setiap kali berdakwah di masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur mengaku kecewa dengan pemimpin Ormas Islam NU saat ini, karena berbeda dengan pemimpin NU terdahulu.
Berdasarkan pengakuan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur, kata Awi, salah satu cara mengkritik NU yang sekarang yaitu dengan membuat sejumlah konten di Youtube.
Dengan begitu kritik yang disampaikan akan didengarkan pemimpin NU saat ini.
"Yang bersangkutan mengaku unggahan konten di YouTube tersebut merupakan bukti nyata dari yang bersangkutan peduli terhadap NU. Selain itu juga yang bersangkutan rasakan bahwa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kita dapatkan," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang saksi untuk tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur. Dua saksi, kata Awi merupakan saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
"Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli itemnya," kata Awi.
Selain memeriksa Gus Nur, Bareskrim Polri berencana memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harus sebagai saksi.
Bareskrim juga akan mendalami channel youtube Refly Harun terkait kasus ini.