Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa hasil seleksi CPNS formasi 2019 diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Jadwal pengumuman itu terungkap dari informasi yang disampaikan BKN lewat akun media sosial Instagram @ bkngoidofficial hari ini, Senin (26/10/2020).
Dari keterangan BKN, diketahui bahwa kelulusan peserta tergantung pada nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dua nilai itu diolah oleh BKN dengan melakukan pembobotan sebagai berikut: 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.
Bila instansi melakukan SKB dengan seleksi computer (CAT), hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.
Bila hasil akhir sama dari integrasi nilai SKD dan SKB, maka penentuan kelulusan ditentukan sebagai berikut:
Baca Juga
1.Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
2.Diurutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
3.Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata ijazah
4.Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.
Hasil seleksi CPNS formasi 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020, kemudian diikuti dengan masa sanggah pada 1-3 November, serta penetapan NIP paa 1-30 November 2020.